PERDES KALIMATI NOMOR 07 TAHUN 2025
Penyusunan rancangan hingga penetapan APBDes merupakan salah satu agenda rutin bagi setiap Pemerintahan Desa. Dalam prosesnya tidak terlepas dari peran serta dan partisipasi masyarakat, hal ini diharapkan mampu mengakomodir setiap kepentingan masyarakat yang menjadi prioritas bersama. Di Desa Kalimati, selain menerapkan peran aktif masyarakat, proses penyusunan APBDes ini mengedepankan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan struktur Pemerintahan Desa yang berupaya bekerja secara efektif, pengelolaan aset desa untuk kepentingan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kompetensi perangkat desa dan masyarakat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga - lembaga aktif lain yang mendukung.
Sebagai wujud tranparansi dan keterbukaan informasi publik, Desa Kalimati mencantumkan APBDes Tahun 2026 untuk dapat diakses oleh seluruh masyarakat.